Suatu temuan menarik dari dokumen yang berjudul “Soerat2 dari Malang“, yang nampaknya jatuh ke tangan NEFIS (Netherlands Forces Intelligence Service=Badan Khusus Intelijen Belanda). Salah satunya adalah surat dari P.B.N.O. (Pengoeroes Besar Nahdlatoel Oelama) di Pasuruan tahun 1946. Sebuah surat resmi yang ditujukan kepada “Kantor Kementerian Penerangan Djawa Timoer” yang berpusat di Malang.
Kantor Kementerian ini di beberapa surat ditulis beralamat di Jalan Kayutangan, namun ada juga yang ditulis di jalan Tanggamus Malang. Merupakan rumah yang dipakai atau disewa saat Pemerintahan Republik dipindah ke kota Malang. Disamping surat dari P.B.N.O. Pasuruan, banyak surat-surat penting dari berbagai organisasi lainnya di Indonesia ikut disita oleh NEFIS.
Surat ini merupakan salah satu bukti bahwa P.B.N.O. (sekarang disebut PBNU), pernah dipindah dan berpusat di Kota Pasuruan. Bahwa sehubungan dengan keadaan darurat di Surabaya pasca “Peristiwa 10 November 1945“, maka kantor harian P.B.N.O. kemudian dipindahkan ke Pasuruan.
Isi Pokok
Surat ini dibuat dalam rangka memenuhi seruan dari Kantor Kementerian Penerangan, yang dimuat pada harian “Soeara Rakjat” No. 69 tanggal 12 Pebruari 1946. Isi-isi pokok dan lampiran dari surat ini sebagai berikut :
- P. B. (Pengoeroes Besar) Nahdlatoel Oelama di Pasuruan beralamat di Embong Pengadangan No. 3. Telp. No. 123 di Pasuruan. Embong Pengadangan ini sekarang dikenal dengan nama Jalan Diponegoro.
- Anggaran Dasar N.O. yang berlaku mulai tanggal 22 Oktober 1945 dan Peraturan Rumah Tangga yang berlaku mulai Desember 1945. (Lihat lampiran dibawah).
- Susunan Pengurus Besar N.O. tahun 1946. (Lihat lampiran dibawah).
- Tanggal Berdirinya Perkumpulan N.O, pada jaman Belanda mulai tanggal 14 April 1926, dan pada era Jepang didirikan lagi dengan ijin bertanggal 10 September 1943.
- Banyaknya Cabang sudah 67 (enam puluh tujuh) lokasi di Jawa dan Madura.
- Banyaknya Anggota yang sudah mendaftar +/- 150.000 orang
- Bagian-Bagian dari N.O. terdiri dari : Pemuda, Muslimat, Propaganda, Perguruan, Sosial dan Pertanian.
- Surat ini di Stempel dan ditandatangani oleh Ketua Tanfidziyah (H. M. Dachlan) dan Penulis Umum (A. A. Dijar)
Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga N.O. Tahun 1945
Susunan Pengurus P.B.N.O. Dalam Surat Tahun 1946
Terdiri dari para Kyai yang berasal dari Jombang, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, Kediri, Malang, Jember, Pasuruan, Sidoarjo dan Singosari.
Sumber : archieven.nl
Catatan Tambahan :
- Tanggal berdirinya N.O./NU seperti yang umum ketahui adalah tanggal 31 Januari 1926. Namun di surat ini disebut pada jaman Belanda mulai tanggal 14 April 1926, dan pada era Jepang didirikan lagi dengan ijin bertanggal 10 September 1943. Tanggal 14 April 1926 disini, kemungkinan maksudnya adalah tanggal organisasi N.O. diresmikan dan disahkan pembentukannya oleh Pemerintah Hindia Belanda, biasanya dalam bentuk Besluit/Staatsblad (dokumen belum ditemukan).
- Berdasarkan surat tersebut Kantor P.B.N.O. di tahun 1946 itu adalah di Embong Pengadangan No. 3 Pasuruan. Embong Pengadangan sekarang dikenal dengan nama Jalan Diponegoro. Sedangkan rumah di sebelah selatannya yang No. 5 adalah rumah pribadi H. M. Dachlan (Ketua Tanfidziyah). Info sementara yang diperoleh, bahwa rumah No. 3 ini dulu adalah rumah besar berhalaman luas, yang juga dimiliki oleh H. M. Dachlan. Ada juga yang mengatakan bahwa tanah dan bangunan itu milik orang lain, bisa jadi memang sudah dijual oleh H. M. Dachlan. Namun kebenaran info ini perlu ditelusuri dan diklarifikasi lebih lanjut. Sangat disayangkan bahwa bangunan No. 3 (alamat resmi P.B.N.O) ini, sudah dirobohkan sebelum tahun 2010 dan kini sudah menjadi Komplek Ruko.
- Kantor P.B.N.O. dipindah ke Embong Pengadangan No. 3 Pasuruan diperkirakan setelah “Peristiwa 10 November 1945“. Hingga kemudian berakhir saat Agresi Militer Belanda yang pertama tanggal 21 Juli 1947. Karena pendudukan militer Belanda ini, konon kabarnya kantor P.B.N.O. ini kemudian dipindah ke Kota Madiun.