Tan Kong Sing adalah salah satu tokoh Tionghoa Peranakan terkaya di Pasuruan pada akhir abad ke-19. Ia dikenal sebagai pemilik dua properti ikonik: Rumah Singa di Jalan Hasanuddin dan rumah di Kebon Agung, sebuah villa mewah dengan pemandian dari air sumber alami. Ia menjabat sebagai Luitenant der Chinezen (Letnan Tionghoa) di Pasuruan.

Perlu dicatat bahwa asal-usul Rumah Singa belum dapat dipastikan secara literasi. Bangunan ini terletak di kawasan Pecinan (Jl. Hasanudin, dulu disebut Sangar), sehingga kemungkinan besar sejak awal dibangun oleh orang Tionghoa, bukan dibeli dari orang Belanda. Klaim bahwa rumah ini awalnya milik Belanda tidak memiliki bukti eksplisit dan bertentangan dengan lokasinya. Namun, yang jelas adalah bahwa Tan Kong Sing (atau leluhurnya) adalah pemilik bangunan ini pada abad ke-19.

Garis Keturunan dan Keluarga

Berdasarkan dokumen keluarga Han-Kwee, Tan Kong Sing lahir dari pasangan Tan King Soen dan Kwee Sien Nio. Tan King Soen adalah generasi pertama yang tercatat memiliki properti di Pasuruan. Dalam sebuah lukisan keluarga yang masih tersimpan hingga kini di Rumah Singa, Tan King Soen digambarkan mengenakan pakaian pegawai negeri sipil Dinasti Qing, lengkap dengan atribut kebesaran. Lukisan ini menjadi bukti visual bahwa keluarga Tan berasal dari kalangan bangsawan atau pejabat di China sebelum merantau ke Nusantara.

Tan King Soen ayah dari Tan Kong Sing, pemilik awal Rumah Singa, Sumber : Buku Kwee Hong Sien

Tan King Soen menikah dengan Kwee Sien Nio dari klan Kwee yang besar di Pasuruan. Pernikahan ini sejak awal sudah menyatukan dua keluarga terpandang: Tan dan Kwee.

Tan Kong Sing menikah dengan Tjoa Tjhiép Nio, seorang putri dari Tjoa Sien Hie. Tjoa Sien Hie tercatat sebagai Luitenant titulair der Chinezen (Letnan Kehormatan Tionghoa) di Pasuruan. Keluarga Tjoa dari Surabaya dikenal sebagai salah satu klan konglomerat terbesar di Jawa Timur, dengan kepemilikan pabrik gula ‘Tjandi’ (kini dieja ‘Candi’) di Sidoarjo.

Tan Kong Sing dan istrinya Tjoa Tjhiep Nio. Sumber : Buku Kwee Hong Sien.

Dari pernikahan ini, Tan Kong Sing dikaruniai setidaknya dua orang putri. Tan Hing Nio yang hidup antara tahun 1883 hingga 1969 menikah dengan Kwee Khoen Ling, putra dari Kwee Sik Poo yang menjabat sebagai Kapitein der Chinezen Pasuruan. Pasangan ini kemudian menjadi pemilik Rumah Singa setelah pindah dari rumah Kwee di Jl. Raya pada tahun 1937. Tan Kian Nio yang hidup antara tahun 1884 hingga 1934 menikah dengan Kwee Yan Khoo dan tinggal di Gedung Wolu, Pasuruan.

Foto keluarga Tan Kong Sing di depan Rumah Singa. Sumber : Buku Kwee Hong Sien

Melalui pernikahan putri-putrinya, keluarga Tan bersatu dengan dua klan konglomerat terbesar di Pasuruan dan Surabaya: Kwee dan The. Jaringan keluarga ini menjadikan Tan Kong Sing sebagai salah satu tokoh sentral dalam komunitas Tionghoa Peranakan di Jawa Timur.

Jabatan sebagai Luitenant der Chinezen

Tan Kong Sing tercatat dalam Regering Almanak 1874 sebagai Luitenant der Chinezen yang diangkat pada tanggal 6 Maret 1893. Pengangkatan ini memberinya status sebagai pejabat kolonial dalam struktur birokrasi Hindia Belanda. Pada masa Tan Kong Sing menjabat sebagai letnan, posisi Kapitein der Chinezen Pasuruan dijabat oleh Kwee Sik Poo yang telah diangkat sejak 10 Maret 1886 dan menjabat hingga tahun 1926. Dengan demikian, secara hierarki, Tan Kong Sing berada di bawah komando Kwee Sik Poo.

Regering Almanak 1874.

Dalam obituarinya yang dimuat di surat kabar Soerabaijasch Handelsblad pada tanggal 28 November 1903, ia disebut sebagai “oud-luitenant der Chineezen” yang berarti mantan Letnan Tionghoa. Penggunaan kata “oud-luitenant” (mantan letnan) menunjukkan bahwa pada saat meninggal, ia tidak lagi menjabat sebagai letnan aktif. Ia telah diberhentikan dengan hormat atau mengundurkan diri pada 17 Maret 1903, beberapa bulan sebelum kematiannya. Perlu dicatat bahwa dalam dokumen-dokumen yang ada tidak satupun yang mencantumkan Tan Kong Sing sebagai Kapitein. Gelar tertingginya yang terdokumentasi secara resmi adalah Luitenant. Meskipun banyak sumber populer menyebutnya sebagai Kapitein, dokumen arsip kolonial tidak mendukung klaim tersebut.

Pemilik Rumah Singa

Rumah Singa yang ikonik terletak di Jl. Hasanudin, Kelurahan Karanganyar, Pasuruan. Bangunan ini berada di kawasan Pecinan, bukan di kawasan Eropa (Heerenstraat). Oleh karena itu, kemungkinan besar rumah ini sudah dibangun oleh atau untuk orang Tionghoa sejak awal, bukan dibeli dari orang Belanda. Klaim bahwa rumah ini awalnya milik Belanda tidak memiliki bukti eksplisit dan bertentangan dengan lokasinya yang berada di Pecinan.

Dokumen keluarga (halaman 184, 279-282) menyebutkan bahwa Tan Kong Sing (atau leluhurnya, Tan King Soen) adalah pemilik rumah ini. Pada tahun 1860, Tan Kong Sing melakukan renovasi besar-besaran dengan mendatangkan lantai marmer dan pagar besi langsung dari Italia. Kemampuan mendatangkan bahan bangunan mewah dari Eropa ini menunjukkan betapa kayanya keluarga Tan pada masa itu.

Rumah Singa memiliki gaya arsitektur yang sangat langka: perpaduan harmonis antara tiga budaya besar: Eropa, Tionghoa, dan Jawa. Gaya ini oleh para ahli disebut sebagai “Chinese of Pasuruan” atau Gaya Cina Pasuruan, sebuah akulturasi yang tidak ditemukan di daerah lain. Dari budaya Eropa, pengaruhnya terlihat pada kolom ionik ganda bergaya Yunani-Romawi yang menjulang tinggi, jendela-jendela tinggi, dan beranda luas yang menjadi ciri khas rumah tropis kolonial bergaya Indische Empire. Denah bangunan yang simetris dengan teras depan, teras belakang, ruang tengah, dan panggung juga merupakan ciri arsitektur Eropa pada zamannya.

Dari budaya Tionghoa, pengaruhnya terlihat pada atap “ekor burung walet” yang melengkung khas rumah bangsawan Fujian Selatan. Ornamen kayu ukiran naga yang melambangkan keberuntungan dan kekuatan menghiasi berbagai sudut rumah. Terdapat altar permanen dari bata merah di ruang tengah untuk berdoa kepada leluhur. Yang unik, pintu depan dan belakang tidak dibuat simetris karena kepercayaan Tionghoa bahwa pintu yang simetris akan membuat keberuntungan mudah keluar dari rumah.

Dari budaya Jawa, nuansa Njawi (khas Jawa) hadir melalui taman dengan bunga-bunga yang bermekaran di halaman. Di bagian dalam terdapat seperangkat gamelan pusaka yang diwariskan turun-temurun, menjadi simbol akulturasi dengan budaya Jawa.

Sumber : Buku Kwee Hong Sien.

Detail interior yang paling mengesankan antara lain langit-langit kamar tidur utama dengan lukisan bergaya Renaisans yang pembuatnya tidak diketahui. Terdapat kaca Venesia biru pada pintu samping yang diimpor langsung dari Italia, serta kaca bergaya Jugendstil dengan dekorasi timah. Hiasan kayu Cina kuno menempel di sudut ruang tengah, sementara aksesoris barang antik Dinasti Qing menghiasi sepanjang lorong. Perabotan Eropa kuno sebagian besar diimpor langsung dari Eropa.

Asal-usul nama “Rumah Singa” berasal dari dua patung singa besar yang ditempatkan secara mencolok di halaman depan rumah. Ada dua lapis makna di balik patung ini. Pertama, sebagai simbol pemerintah Belanda yang dikenal dengan Dutch Lion atau Leuwe van Oranje, patung ini secara tidak langsung menunjukkan status dan kedekatan pemilik rumah dengan penguasa kolonial. Kedua, dalam kepercayaan Tionghoa, patung singa dianggap sebagai singa penjaga atau Foo Dog yang berfungsi untuk menangkal energi negatif dan roh jahat, serta menjaga keselamatan penghuni rumah.

Perlu diketahui bahwa patung-patung ini bukan berasal dari Rumah Singa. Patung tersebut awalnya berdiri di halaman rumah Kwee Sik Poo di Jl. Raya (kini Jl. Soekarno-Hatta, yang sekarang menjadi Hotel Daroessalam). Pada tahun 1937, ketika keluarga Kwee Khoen Ling bangkrut dan terpaksa menjual rumah mereka di Jl. Raya, mereka pindah ke Rumah Singa yang merupakan warisan dari Tan Kong Sing, dan membawa serta kedua patung singa tersebut. Patung inilah yang kemudian menjadi ciri khas bangunan ini hingga hari ini.

Setelah Tan Kong Sing meninggal pada tahun 1903, rumah ini diwariskan kepada putrinya, Tan Hing Nio. Tan Hing Nio kemudian menikah dengan Kwee Khoen Ling, putra Kwee Sik Poo yang kemudian menjabat sebagai Kapitein der Chinezen Pasuruan menggantikan ayahnya. Pada tahun 1937, setelah keluarga Kwee Khoen Ling bangkrut dan menjual rumah mereka di Jl. Soekarno-Hatta kepada Muhammad bin Thalib (keluarga Arab-Yaman yang kemudian mengubahnya menjadi Hotel Daroessalam), mereka pindah ke Rumah Singa. Sejak saat itu, rumah ini lebih dikenal sebagai milik keluarga Kwee, meskipun akar kepemilikannya tetap pada keluarga Tan.

Saat ini, Rumah Singa masih berdiri kokoh dan dimiliki oleh Alan Douglas Rudianto Wardana Zecha, yang merupakan keturunan langsung dari keluarga Tan-Kwee. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Kota Pasuruan dan menjadi tujuan wisata heritage yang populer.

Pemilik Villa Mewah di Kebon Agung

Villa di Kebon Agung adalah sebuah properti mewah yang terletak tepat di batas selatan kota Pasuruan. Artikel dalam surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad pada tanggal 11 Mei 1889 menggambarkan secara rinci.

Artikel tersebut menyebutkan bahwa Kebon Agung adalah “een lief buitentje” yang berarti sebuah tempat peristirahatan yang indah. Properti ini awalnya milik seorang Pangeran (mantan Bupati Pasuruan), kemudian dibeli oleh Tan Kong Sing, yang disebut sebagai “een der rijkste Chineezen van Pasoeroean” (salah satu orang Tionghoa terkaya di Pasuruan).

Menurut artikel yang sama, fasilitas Kebon Agung meliputi sebuah rumah besar (heerenhuis) yang direstorasi dan ditata dengan sangat rapi (keurig ingericht). Terdapat fasilitas pemandian (badinrichting) yang disebut sebagai “een der fraaiste inrichtingen van dien aard” (salah satu fasilitas terindah dari jenisnya di Pasuruan). Fasilitas pemandian ini berupa pendopo beratap besar (groote overdekte pendoppo) dengan air sumber jernih (kristalhelder bronwater) yang berasal dari mata air alami.

Tan Kong Sing mengeluarkan biaya besar untuk menghias fasilitas pemandian tersebut sehingga menjadi salah satu yang terindah di Pasuruan. Air yang digunakan adalah air sumber alami yang jernih seperti kristal – kemungkinan air sumber semacam sumber air di Purut.

Yang paling menarik dari artikel Bataviaasch Nieuwsblad adalah penggambaran tentang sikap Tan Kong Sing yang sangat terbuka terhadap propertinya. Ia tidak pernah menolak akses bagi pengunjung yang ingin menikmati villa di Kebon Agung. Bahkan, ia menyemangati para tamu untuk menghabiskan beberapa hari di sana. Artikel tersebut menuliskan: “Mereka yang ingin pergi ke sana harus menghubungi pemiliknya, yang tidak pernah menolak akses ke tempat peristirahatannya, sebaliknya ia menyemangati para tamu untuk menghabiskan beberapa hari di sana.”

Namun, Tan Kong Sing tetap menerapkan sistem tiket masuk (toegangskaartje) agar para pengunjung tidak saling mengganggu satu sama lain (tempuk). Ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang tuan rumah yang teratur dan menghargai kenyamanan para tamunya.

Pada minggu pertama bulan Mei 1889, diadakan perayaan besar-besaran di Kebon Agung yang berlangsung selama tiga hari tiga malam. Perayaan ini diadakan untuk menghormati tamu-tamu agung. Tamu pertama adalah Major der Chinezen van Samarang (Mayor Tionghoa Semarang), jabatan tertinggi untuk pejabat Tionghoa di kota metropolis Semarang, meskipun namanya tidak disebutkan dalam artikel. Tamu kedua adalah Luitenant titulair Tjoa Sien Hie, Letnan Kehormatan Tionghoa Pasuruan, yang tidak lain adalah mertua Tan Kong Sing (ayah dari istrinya, Tjoa Tjhiép Nio). Selain itu, hadir pula beberapa bangsawan terkemuka lainnya (notabele mongolen).

Perayaan selama tiga hari tiga malam ini menunjukkan bahwa Kebon Agung tidak hanya berfungsi sebagai tempat peristirahatan pribadi, tetapi juga sebagai pusat pertemuan sosial bagi kalangan elite. Tan Kong Sing adalah tuan rumah yang terhormat dan memiliki jaringan sosial yang sangat luas, melampaui batas kota Pasuruan hingga ke Semarang.

Berdasarkan deskripsi dalam artikel, Kebon Agung memiliki setidaknya empat fungsi utama. Pertama, sebagai tempat peristirahatan pribadi (buitentje) bagi Tan Kong Sing dan keluarganya, terutama untuk melepas penat dari kesibukan kota. Kedua, sebagai tempat pemandian mewah dengan air sumber alami yang jernih, menjadi daya tarik utama bagi pengunjung. Ketiga, sebagai tempat hiburan dan pertemuan sosial bagi kalangan elite, terbukti dengan adanya perayaan tiga hari tiga malam untuk menghormati tamu-tamu agung. Keempat, sebagai destinasi wisata publik yang dikelola dengan sistem tiket, menunjukkan bahwa Tan Kong Sing adalah pribadi yang dermawan dan ingin berbagi keindahan propertinya dengan masyarakat luas.

Kunjungan Raja Siam ke Rumah Singa (1896)

Berdasarkan dokumen catatan kunjungan Raja Siam pada 14 Juli 1896, Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Siam (Thailand) dan permaisuri berkunjung ke Pasuruan. Rombongan kerajaan tiba sekitar pukul 5 sore di stasiun dan disambut oleh Residen Belanda, Bupati Pasuruan, serta pejabat lainnya dengan kostum kebesaran, diiringi lagu kebangsaan Siam dan Belanda. Setelah upacara penyambutan, rombongan menuju Marine Hotel “Morbeck” di Heerenstraat (sekarang Jalan Balaikota). Sekitar satu jam kemudian, rombongan raja melakukan tur keliling kota dan mengunjungi rumah milik Luitenant der Chinezen Tan Kong Sing, yaitu Rumah Singa di Jalan Sangar (sekarang Jalan Hasanuddin), untuk melihat secara dekat keindahan rumah dan perabotannya yang memiliki selera tinggi.

Kunjungan ini bukan tanpa alasan. Keluarga Tan, bersama keluarga Kwee dan Han, diberi wewenang oleh pemerintah Belanda untuk mengatur tata niaga opium yang saat itu masih legal di Hindia Belanda. Sementara itu, Siam (Thailand) adalah bagian dari kawasan Segitiga Emas penghasil opium. Dengan demikian, Raja Siam sudah pasti sangat mengenal baik keluarga-keluarga kaya raya yang menguasai komoditas strategis ini. Kunjungan ini menunjukkan bahwa Tan Kong Sing adalah bagian dari jaringan elite sosial yang melampaui batas Pasuruan, dan keluarganya dikenal luas di kalangan bangsawan asing.

Akhir Hayat dan Pemakaman

Tan Kong Sing meninggal dunia pada 26 November 1903, pukul 13.00 (1 siang), di Pasuruan. Obituarinya dimuat dalam surat kabar Soerabaijasch Handelsblad pada tanggal 28 November 1903.

Pengumuman kabar duka tersebut berbunyi: “Dengan rasa duka yang mendalam, diberitahukan kepada para kerabat, teman, dan kenalan, bahwa pada tanggal 26 November 1903, pukul 1 siang, di Pasoeroean (Pasuruan) telah meninggal dunia TAN KONG SING, oud-luitenant der Chineezen (mantan Letnan Tionghoa) di tempat yang sama. Atas nama seluruh anggota keluarga, (ditandatangani) Janda TAN KONG SING.”

Penggunaan kata “oud-luitenant” (mantan letnan) mengonfirmasi bahwa pada saat meninggal, ia tidak lagi menjabat sebagai letnan aktif. Ia telah pensiun atau mengundurkan diri beberapa waktu sebelum kematiannya.

Peran Janda Tan Kong Sing

Tan Kong Sing meninggalkan kekayaan luar biasa besar kepada istrinya, Tjoa Tjhiép Nio, yang kemudian dikenal sebagai “Mevr. de Wed. Tan Kong Sing” (Nyonya Janda Tan Kong Sing). Selama lebih dari tiga dekade setelah kematian suaminya, hingga ia meninggal pada tahun 1938, janda Tan Kong Sing membuktikan dirinya sebagai seorang pengelola properti yang cakap, pengusaha yang tangguh, filantropis yang dermawan, dan pejuang hak-haknya di hadapan hukum :

  • Pada tanggal 8 Mei 1921, janda Tan Kong Sing menyumbangkan f 5500 untuk pembangunan ruang operasi rumah sakit kotamadya Pasuruan (De Locomotief, 10 Mei 1921). Sumbangan ini lebih besar dari sumbangan Han Tiauw Tjhiang (f 4500), seorang konglomerat terkenal yang memiliki kuda pacu senilai f 12.000 per ekor. Ini membuktikan bahwa ia adalah seorang filantropis yang peduli terhadap kesehatan masyarakat Pasuruan, dan keluarganya tetap sangat kaya serta dihormati 18 tahun setelah kematian suaminya.
  • Pada tahun 1932, janda Tan Kong Sing tercatat memiliki tidak kurang dari 52 bidang tanah di Pasuruan (Soerabaijasch Handelsblad, 27 Februari 1934). Kotamadya mengenakan pajak jalan sebesar f 3238,60 atas properti tersebut. Ia mengajukan keberatan dengan argumen hukum yang cerdas, mempekerjakan pengacara, dan mengajukan banding ke Gubernur Provinsi. Sengketa ini berlangsung hingga tahun 1934 dan menunjukkan bahwa ia adalah seorang wanita yang cerdas, mandiri, dan berani melawan pemerintah kotamadya untuk mempertahankan hak-haknya.
  • Janda Tan Kong Sing juga memiliki pasar yang disebut “Pasar Terang“, sebuah pasar swasta yang berlokasi strategis sebagai enclave di dalam pasar kotamadya Pasuruan (Soerabaijasch Handelsblad, 20 April 1934). Sejak tahun 1924, ia memiliki perjanjian dengan kotamadya: ia membayar f 150 per bulan sebagai imbalan pembongkaran pagar pemisah. Pada akhir 1932, ia menghentikan pembayaran. Kotamadya memasang kembali pagar, merugikan para pedagang. Para pedagang mengadu ke Gubernur, tetapi pemerintah provinsi membenarkan tindakan kotamadya pada 19 Maret 1934. Janda Tan Kong Sing kalah dalam sengketa ini.

Sepanjang 35 tahun setelah kematian suaminya (1903-1938), janda Tan Kong Sing berhasil mempertahankan dan mengelola kekayaan keluarga Tan yang luar biasa besar: 52 bidang tanah, Rumah Singa, Kebon Agung, Pasar Terang, dan properti lainnya. Kemampuannya mempertahankan aset ini melewati masa Depresi Besar (Great Depression) yang menghancurkan banyak keluarga konglomerat lain, termasuk keluarga Kwee Sik Poo yang bangkrut pada 1936-1937, adalah bukti kecakapannya sebagai pengelola kekayaan. Ia membuktikan dirinya bukan sekadar “istri dari orang kaya”, tetapi seorang wanita mandiri yang cerdas, berani, dan dermawan. Ia meninggal pada 20 Desember 1938 pada usia 74 tahun, meninggalkan warisan kekayaan dan kedermawanan yang dikenang hingga kini.

Ringkasan Kronologi Tan Kong Sing dan Jandanya

  • Sekitar 1840 – Tan Kong Sing (atau leluhurnya) membeli Rumah Singa di kawasan Pecinan Pasuruan.
  • 1860 – Ia merenovasi Rumah Singa dengan lantai marmer dan pagar besi dari Italia, bukti kekayaan luar biasa keluarga Tan.
  • 11 Mei 1889 – Diberitakan sebagai pemilik villa mewah di Kebon Agung, dengan pemandian air sumber dan disebut “een der rijkste Chineezen” (salah satu Tionghoa terkaya di Pasuruan). Ia mengadakan perayaan tiga hari tiga malam untuk menghormati Major Tionghoa Semarang dan mertuanya.
  • 6 Maret 1893 – Diangkat menjadi Luitenant der Chinezen (Letnan Tionghoa).
  • 14 Juli 1896Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Siam berkunjung ke Rumah Singa, terkait jaringan perdagangan opium keluarga Tan-Kwee-Han.
  • 8 Agustus 1902 – Diberitakan akan mengadakan pesta besar dengan tiga korps musik, disebut sebagai “schatrijke luitenant” (letnan sangat kaya).
  • 17 Maret 1903 – Mengundurkan diri dari jabatan letnan atas permintaan sendiri, diberhentikan dengan hormat.
  • 26 November 1903 – Meninggal dunia di Pasuruan.
  • 28 November 1903 – Obituari menyebutnya sebagai “oud-luitenant” (mantan letnan).

Peran Janda Tan Kong Sing (Tjoa Tjhiép Nio)

  • 8 Mei 1921 – Menyumbang f 5500 untuk ruang operasi rumah sakit, lebih besar dari sumbangan Han Tiauw Tjhiang (f 4500).
  • 1924 – Membuat perjanjian dengan kotamadya: membayar f 150/bulan sebagai imbalan pembongkaran pagar pasar partikelir “Pasar Terang” yang terhubung dengan pasar resmi pemerintah.
  • 1932 – Tercatat memiliki 52 bidang tanah; pajak f 3238,60 dipersoalkannya dengan pengacara.
  • Akhir 1932 – Menghentikan pembayaran f 150/bulan untuk Pasar Terang.
  • 19 Maret 1934 – Gubernur memenangkan kotamadya dalam sengketa Pasar Terang; janda Tan Kong Sing kalah.
  • 20 Desember 1938 – Meninggal usia 74 tahun.

Misteri Makam Tan Kong Sing

Tan Kong Sing adalah representasi kelas “Cabang Atas” Tionghoa Peranakan di Pasuruan. Ia bukan Kapitein, melainkan Luitenant (Letnan) yang mengundurkan diri sebelum meninggal. Ia sangat kaya (Rumah Singa, Kebon Agung), memiliki pengaruh sosial luas (Raja Siam, Mayor Semarang), dan gaya hidup mewah (pesta tiga korps musik).

Rumah Singa masih berdiri sebagai cagar budaya; Kebon Agung dan makamnya telah hilang tanpa bekas. Jandanya, Tjoa Tjhiép Nio, adalah sosok luar biasa: filantropis (sumbang f 5500), pengusaha tangguh (52 tanah + Pasar Terang), dan pejuang hukum yang berani bersengketa dengan kotamadya. Ia membuktikan dirinya bukan sekadar “istri orang kaya”, melainkan wanita mandiri, cerdas, dan dermawan.

Tan Kong Sing dimakamkan di Kebon Agung, pekuburan keluarga Tan yang terletak di sepanjang Jl. Panglima Sudirman, di belakang SMAN 2 Pasuruan. Dalam dokumen keluarga (halaman 281), terdapat foto batu nisan (bong-pai) Tan Kong Sing dan istrinya Tjoa Tjhiép Nio yang diambil pada tahun 2015. Batu nisan tersebut masih dalam kondisi utuh pada saat itu.

Lokasi Makam dan Villa mewah dengan kolam renang keluarga Tan Kong Sing di Kebon Agung pada peta 1922.
Foto makam Tan Kong Sing di Kebon Agung tahun 2015. Sumber : Buku Kwee Hong Sien.
Foto makam anak dan menantu Tan Kong Sing di belakang SMAN 2 Pasuruan tahun 2018. Sumber : Buku Kwee Hong Sien.

Berdasarkan informasi dari dokumen keluarga, bekas makam Tan Kong Sing di Kebon Agung kini tidak berbekas. Lokasinya telah berubah fungsi menjadi area perkantoran, pasar dan pemukiman. Tidak ada dokumen tertulis yang secara eksplisit menyebut pembongkaran makam Tan Kong Sing, tetapi kondisi lapangan saat ini menunjukkan bahwa makam tersebut telah hilang.

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2008, Pemerintah Kota Pasuruan mengeluarkan himbauan untuk menertibkan makam-makam yang berada di lingkungan pemukiman, pendidikan, dan perkantoran. Pekuburan di Kebon Agung kemungkinan besar terkena imbauan ini karena lokasinya sudah berada di tengah kota. Namun, tidak ada dokumen yang secara eksplisit menyebut bahwa makam Tan Kong Sing ikut dikremasi pada tahun 2008. Surat-surat tahun 2008 yang terdokumentasi secara spesifik membahas kremasi 17 makam di area “Sangar” (seberang Rumah Singa), bukan di Kebon Agung. Bekas rumah Tan Kong Sing diduga kuat sekarang adalah bangunan yang digunakan untuk UPT Puskesmas Kebonagung. Nasib makam Tan Kong Sing sendiri nampaknya sekarang tidak berbekas dan masih menyisakan misteri.

Sumber : Total sumber yang digunakan dalam naskah terjemahan meliputi: dokumen keluarga, surat kabar kolonial (diakses melalui Delpher.nl), arsip kolonial (Regering Almanak), surat internal keluarga (2008), buku dan publikasi (Franke & Salmon, Post & Thio, dll.), foto dan dokumentasi visual, serta sumber lisan dari berbagai narasumber. Kombinasi sumber-sumber ini memungkinkan rekonstruksi sejarah keluarga Han, Kwee, Tan, dan The di Pasuruan dari abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20.

Postingan Terkait :

“Kwee Sik Poo” Pemilik Awal Rumah A.K.A. “Hotel Daroessalam” Kota Pasuruan.