Reformasi secara besar-besaran dilakukan pemerintah Hindia Belanda, khususnya di wilayah Jawa Timur, dilaksanakan pada tahun 1928. Sesuai dengan keputusan resmi Pemerintah Hindia Belanda, dengan Staatsblad 1925 No. 622, tentang Organisasi Administrasi (bestuursorganisatie). Dengan merujuk staatsblad itu, pada tanggal 25 Mei 1928, pemerintah mengeluarkan Staatsblad 1928 No. 145, tentang Reformasi Administrasi Pemerintahan di Jawa Timur (BESTUURSHERVORMING. OOST-JAVA), yang berlaku sejak 1 Juli 1928. Isi pokok dari Staatsblad ini, adalah pembagian atau pemecahan wilayah karesidenan dan kabupaten di Jawa Timur, serta tindakan-tindakan terkait lainnya, antara lain :

– Kabupaten Probolinggo dibagi menjadi 3 kabupaten, terdiri dari :

1. Kabupaten Probolinggo, yang terdiri dari distrik Probolinggo, Tongas, Dringu dan Tengger.

2. Kabupaten Kraksaan, yang meliputi distrik Kraksaan, Paiton, Gending dan Gading.

3. Kabupaten Lumajang, meliputi distrik Lumajang, Ranulamongan, Tempeh dan Kandangan;

Staatsblad 1928 No. 145, tentang Reformasi Pemerintahan di Jawa Timur (BESTUURSHERVORMING. OOST-JAVA), yang berlaku sejak 1 Juli 1928.

– Kabupaten Bondowoso dibagi 2 kabupaten, terdiri dari :

1. Kabupaten Bondowoso, yang terdiri dari distrik Bondowoso, Tamanan, Wonosari dan Prajegan.

2. Kabupaten Jember, meliputi distrik Jember, Kalisat, Mayang, Rambipuji, Tanggul, Puger dan Wuluhan.

– 3 (tiga) orang bupati baru, akan diangkat untuk pertama kalinya masing-masing untuk Kabupaten Krakasaan, Lumajang dan Jember.

Dengan mengacu pada staatsblad ini, maka kemudian lahirlah 3 kabupaten dan 3 bupati baru di Jawa Timur, yang belum pernah dibentuk sebelumnya, terdiri dari kabupaten, bupati pertama, dan tanggal pengangkatan :

1. Kabupaten KRAKSAAN, Raden Tumenggung Djojodiprodjo, 1 Juli 1928.

2. Kabupaten LUMAJANG, Raden Tumenggung Kartoadiredjo, 1 Juli 1928.

3. Kabupaten JEMBER, Raden Tumenggung Wirjodinoto, 17 September 1928.

– Nama Kabupaten “BERBEK” dirubah menjadi “NGANJUK”.

– Wilayah karesidenan yang semula berjumlah 6 (enam) di Jawa Timur, yaitu : Surabaya, Madiun, Kediri, Pasuruan, Besuki dan Madura. Dipecah menjadi 15 (lima belas) daerah karesidenan, terdiri dari :

1. Karesidenan Surabaya, terdiri dari Kabupaten Surabaya dan Sidoarjo, di bawah seorang residen yang berkedudukan di Surabaya.

2. Karesidenan Mojokerto, meliputi Kabupaten Mojokerto dan Jombang, di bawah residen dengan kedudukan di Mojokerto.

3. Karesidenan Gresik (Grissee), yang terdiri dari Kabupaten Gresik dan Lamongan, di bawah residen berkedudukan di Gresik.

4. Karesidenan Bojonegoro, meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, di bawah seorang residen berkedudukan di Bojonegoro.

5. Karesidenan Madiun, meliputi Kabupaten Madiun, Magetan dan Ngawi, di bawah residen di Madiun.

6. Karesidenan Ponorogo, yang meliputi Kabupaten Ponorogo dan Pacitan, di bawah seorang residen yang ditempatkan di Ponorogo;.

7. Karesidenan Kediri, meliputi Kabupaten Kediri dan Nganjuk, di bawah seorang residen yang berkedudukan di Kediri.

8. Karesidenan Blitar, meliputi Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Trenggalek, di bawah seorang residen yang ditempatkan di Blitar.

9. Karesidenan Pasuruan, meliputi Kabupaten Pasuruan dan Bangil, di bawah seorang residen yang berkedudukan di Pasuruan.

10. Karesidenan Malang, meliputi Kabupaten Malang, di bawah seorang residen yang berkedudukan di Malang.

11. Karesidenan Probolinggo, meliputi Kabupaten Probolinggo, Kraksaan dan Lumajang, di bawah residen yang berkedudukan di Probolinggo.

12. Karesidenan Bondowoso, meliputi Kabupaten Bondowoso dan Panarukan, residen berkedudukan di Bondowoso.

13. Karesidenan Jember, meliputi Kabupaten Jember dan Banyuwangi, di bawah residen berkedudukan di Jember.

14. Karesidenan Madura Barat, meliputi Kabupaten Bangkalan dan Sampang, di bawah seorang residen yang ditempatkan di Bangkalan.

15. Karesidenan Madura Timur, meliputi Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, di bawah residen di Pamekasan.

Dari 15 karesidenan ini, 9 (sembilan) diantaranya adalah wilayah “KARESIDENAN BARU”, belum pernah dibentuk sebelumnya, yaitu dari pemecahan karesidenan yang lama, karesidenan baru tersebut beserta residen pertama, serta tanggal pengangkatan adalah :

1. Karesidenan Bojonegoro, residen pertama : Carl Eugenius Croes, 1 Juli 1928.

2. Karesidenan Mojokerto, residen pertama : Carl Arthur Schnitzler, 1 Juli 1928.

3. Karesidenan Madura Barat, residen pertama : Frits Alexander Cornelius Halkema, 1 Juli 1928.

4. Karesidenan Madura Timur, residen pertama : Carel Otto Matray, 1 Juli 1928.

5. Karesidenan Jember, residen pertama : Armand Maurice van der Elst, 1 Juli 1928.

6. Karesidenan Bondowoso, residen pertama : A.H. Neys, 1 Juli 1928.

7. Karesidenan Ponorogo, residen pertama : Hendrik Mispelblom van Altena, 1 Juli 1928.

8. Karesidenan Blitar, residen pertama : Cornelis Elise Barre, 1 Juli 1928.

9. Karesidenan Malang, residen pertama : Hendrik Kool, 1 juli 1928.

Berita pengangkatan residen baru di wilayah Jawa Timur. Sumber : De Maasbode, 22-06-1928
Hendrik Kool, residen pertama karesidenan Malang (periode 1 Juli 1928 – 26 Mei 1934). Sebelumnya pernah menjabat asisten residen di Probolinggo, kemudian residen di Buitenzorg (Bogor) (periode 1 September 1925 – 9 Juni 1927) Sumber foto : KITLV.
Residen pertama Bondowoso : A. H. Neys (periode 1 Juli 1928 – 29 Agustus 1929)
Residen pertama Ponorogo : Hendrik Mispelblom van Altena (periode 1 Juli 1928 – 1930)

– Untuk wilayah gewestelijk (istilah awal sebelum dirubah menjadi provinsi) Jawa Timur, akan diangkat seorang “GUBERNUR”, dengan 2 (dua) orang “Residen” dan 2 (dua) orang “Asisten Residen”, sebagai Pembantu Gubernur, yang akan diserahi kegiatan-kegiatan yang akan ditugaskan kepadanya oleh gubernur. Sebagai awal mula lahirnya provinsi Jawa Timur, yang untuk pertama kalinya dipimpin oleh seorang Gubernur. Gubernur provinsi Jawa Timur, pertama kali dijabat oleh : W. Ch. Hardeman, sejak 1 Juli 1928.

Gubernur pertama gewestelijk (kemudian berubah menjadi provinsi) Jawa Timur W. Ch. Hardeman, menjabat sejak 1 Juli 1928.

– 53 (lima puluh tiga) orang diangkat sebagai “Asisten Residen”, yang akan bertugas membantu residen. Untuk memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan daerah yang semakin kompleks, maka di beberapa wilayah ditempatkan sekaligus 2 (dua) orang Asisten Residen. Penempatannya adalah sebagai berikut :

1. Karesidenan Surabaya, empat asisten residen, dua di antaranya berkantor di Surabaya dan dua di Sidoarjo.

2. Karesidenan Mojokerto, empat asisten residen, dua di antaranya berbasis di Mojokerto dan dua di Jombang.

3. Karesidenan Gresik, seorang asisten residen di stasiun Lamongan.

4. Karesidenan Bojonegoro, tiga orang asisten residen, satu di Bojonegoro dan dua di Tuban.

5. Karesidenan Madiun, empat asisten residen, dua di antaranya ditempatkan di Madiun, satu di Magetan dan satu di Ngawi.

6. Karesidenan Ponorogo, dua asisten residen dengan stasiun Ponorogo dan Pacitan.

7. Karesidenan Kediri, lima asisten residen, dua di antaranya berkedudukan di Kediri, dua di Nganjuk dan satu di Pare.

8. Karesidenan Blitar, empat asisten residen, dua di antaranya berkedudukan di Blitar, satu di Tulungagung dan satu di Trenggalek.

9. Karesidenan Pasuruan, tiga orang asisten residen, dengan stasiun di Pasuruan, Bangil dan Lawang;

10. Karesidenan Malang, tiga asisten residen, dua di antaranya ditempatkan di Malang dan satu di Turen.

11. Karesidenan Probolinggo, enam asisten residen, dua di antaranya berbasis di Probolinggo, dua di Kraksaan, dan dua di Lumajang.

12. Karesidenan Bondowoso, empat asisten residen, dua di antaranya ditempatkan di Bondowoso dan dua di Situbondo.

13. Karesidenan Jember, lima asisten residen, dua di antaranya berkedudukan di Jember, satu di Rambipuji dan dua di Banyuwangi;

14. Karesidenan Madura Barat, dua asisten residen, berkedudukan di Bangkalan dan Sampang;

15. Karesidenan Madura Timur, tiga asisten residen, dengan lokasi Pamekasan, Sumenep dan Ardjasa (Kangean).

Nama-nama asisten residen yang diagkat untuk wilayah Jawa Timur, yang berlaku sejak 1 Juli 1928. Sumber : Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië, 29-06-1928.

– Setelah pembagian wilayah dan para pejabatnya diangkat, berkaitan dengan segala aspek perubahan yang mengikutinya, seperti anggaran, pemindahan kekuasaan, dll. Wilayah baru kabupaten, karesidenan dan provinsi Jawa Timur, secara efektif diberlakukan mulai 1 Januari 1929.

– Krisis ekonomi dunia dan jatuhnya harga gula, yang juga mendera Hindia Belanda di tahun 1930-an, berakibat beberapa formasi yang baru dibentuk ini tidak bertahan lama. Penghematan anggaran di berbagai sektor, juga berakibat :

– Kabupaten Kraksaan dihapus, digabungkan lagi dengan Kabupaten Probolinggo.

– Penghapusan Karesidenan Pasuruan dan Probolinggo, digabungkan dengan Karesidenan Malang. Jember dan Bondowoso, dihapus dan digabungkan dengan Besuki. Dan karesidenan lain yang dikembalikan ke posisi semula : Mojokerto, Ponorogo, Blitar, Gresik, Madura Barat dan Madura Timur.

Sumber: Staatsblad van Nederlandsch-Indië, Regerings Almanak van Nederlandsch-Indië, dan berbagai koran kuno di delpher.nl